VISI, MISI, TUJUAN, DAN STRATEGI (VMTS)

Eksternal :

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI bidang Pendidikan Tinggi
  5. Ketentuan Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 178/KET/I.3/D/2012 tentang Penjabaran Pedoman PPM Nomor: 02/PED/1.0/B/12 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Pasal 1 Ayat 5

Internal :

  1. Statuta Universitas Muhammadiyah Gresik Tahun 2019.
  2. Naskah Akademik Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK)
  3. SK Rektor Penetapan Pedoman Penyusunan dan Implementasi Visi, Misi Universitas Muhammadiyah Gresik.
  4. SK Dekan Tentang Tim Penyusunan Visi, Misi Keilmuan, Tujuan, dan Strategi Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  5. SK Dekan tentang pengesahan visi keilmuan, tujuan, dan strategi Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini UMG.

Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kepemimpinan

Eksternal :

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2015 Standar Nasional Pendidikan

Internal :

  1. Statuta Universitas Muhammadiyah Gresik Tahun 2019.
  2. SK Rektor UMG No. 082.I/KEP/II.3.UMG/R/A/2011. tentang Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Gresik
  3. SK Rektor UMG No. 128/KEP/II.3.UMG/R/A/2020.tentang Peraturan Akademik Universitas Muhammadiyah Gresik.
  4. SK Rektor UMG No. 192/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Peraturan Kepegawaian.
  5. Peraturan Rektor UMG No. 052/KEP/II.3.UMG/R/J/2020  tentang peraturan disiplin mahasiswa.
  6. Peraturan Rektor No.193/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Penyempurnaan Pokok Penggajian di UMG.
  7. SK Rektor No. 012/KEP/II.3.UMG/R/C/2020 tentang Kebijakan Produktivitas Dosen.
  8. SK Rektor No. 002.I/KEP/II.3.UMG/R/A/2020 tentang Kewajiban Penelitian dan Pengabdian bagi Dosen.
  9. SK Rektor No. 013/KEP/II.3.UMG/R/B/2020 tentang Standar pembiayaan UMG.
  10. SK Rektor No. 022/KEP/II.3.UMG/R/C/2020 tentang Aturan Kepegawaian UMG.
  11. SK     Rektor     No.     029/KEP/II.3.UMG/R/A/2020     tentang     Pembiayaan     dan Penghargaan Publikasi.
  12. SK Rektor No. 046/KEP/II.3.UMG/R/A/2020 tentang Penguatan Tri Dharma melalui Keunggulan Prodi.

Kerja Sama

Eksternal :

  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2015 Standar Nasional Pendidikan
  4. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Internal :

  1. Statuta Universitas Muhammadiyah Gresik
    1. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Muhammadiyah Gresik.
    1. Rencana Operasional (Renip) Universitas Muhammadiyah Gresik.
    1. Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gresik.
    1. Rencana Operasional (Renop) Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Gresik.
    1. Standar Mutu tentang kerjasama
    1. SK Rektor UMG No. 061.I/KEP/II.3.UMG/R/E/2017 tentang Pendirian Biro Kerjasama UMG.
    1. Dokumen Standar Monitoring dan Evaluasi Eerjasama.

Penjaminan Mutu

Kebijakan tentang penjaminan mutu di UMG dan/atau di FAI UMG.

  1. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Nomor 332/KEP/II.3.UMG/R/A/2019 tentang Pembentukan TIM Gugus Kendali Mutu Fakultas dan Pascasarjana di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Gresik Periode Tahun 2019-2021
  2. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Nomor 141/KEP/II.3.UMG/R/A/2021 tentang Tim Gugus Kendali Mutu Universitas Muhammadiyah Gresik Periode Tahun 2021-2022
  3. SK Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Nomor 141/KEP/II.3.UMG/R/A/2022 tentang Tim Gugus Kendali Mutu Universitas Muhammadiyah Gresik Periode Tahun 2022-2024
  4. Dokumen Kebijakan SPMI
  5. Dokumen Manual Mutu (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar).
  6. Dokumen Standar Mutu tahun 2020.
  7. Dokumen Formulir dan Prosedur Mutu tahun 2020.

Rekrutmen dan Tes Seleksi Mahasiswa Baru

Kebijakan penerimaan mahasiswa baru diatur meliputi:

Ekternal:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi

Internal:

  1. Statuta UMG BAB IX tentang Mahasiswa dan Alumni;
  2. Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Nomor 019/KEP/II.3.UMG/R/J/2021 tentang Kebijakan Daya Tampung Universitas Muhammadiyah Gresik;
  3. Keputusan Rektor Nomor 017/KEP/II.3.UMG/R/J/2020 tentang Penetapan Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Gresik;
  4. Standar Mutu dengan nomor SOP-UMG-1 samPIAUD SOP-UMG-15 tentang Standar BAA.

SUMBER DAYA MANUSIA

Kebijakan Eksternal

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
  3. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/Ped/I.0.8/2012 tentang PTM

Kebijakan Internal

  1. Peraturan Rektor UMG No 052/KEP/II.3.UMG/R/J/2020 tentang peraturan disiplin mahasiswa,
  2. Surat Keputusan Rektor UMG Nomor: E-2/2007/SK-MPT/1194 tentang kode Etik Dosen Universitas Muhammadiyah Gresik
  3. Surat Keputusan Rektor No.: 28/KEP/II.3.UMG/R/A/2017 Peraturan Akademik Uiversitas Muhammadiyah Gresik
  4. Surat Keputusan Rektor. No. 192/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Peraturan Kepegawaian Pada Bab III tentang Pengadaan dan Pengangkatan Dosen dan Tenaga Keendidikan UMG
  5. Surat Keputusan Rektor. No.193/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Peraturan Penyempurnaan Pokok Penggajian
  6. Surat Keputusan Rektor No 360/KEP/II.3.UMG/R/A/2019 tentang kebebasan suasana kademik, mimbar akademik dan otonomi kelimuan
  7. Surat Keputusan Rektor nomor 012/KEP/II.3.UMG/R/C/2020 tentang produktifitas dosen.
  8. Surat Keputusan Rektor No 194/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Pokok-pokok pelaksanaan studi lanjut Pegawai Tetap Universitas Muhammadiyah Gresik
  9. Surat Keputusan Rektor Nomor 048.B/KEP/II.3.UMG/R/A/2014 tentang Peningkatan Suasana Akademik Universitas Muhammadiyah Gresik
  10. SOP Rekrutmen dan Seleksi Dosen Tetap

Tenaga Kependidikan (Tendik)

Kebijakan Ekternal

  1. Permendikbud RI No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi
  2. Undang Undang Republik Indonesia No 13 tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan

Kebijakan Internal

  1. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/Ped/I.0.8/2012 tentang PTM
  2. Surat Keputusan Rektor. No. 192/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Peraturan Kepegawaian
  3. Surat Keputusan Rektor. No.193/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 tentang Peraturan Penyempurnaan Pokok Penggajian
  4. Surat Keputusan Rektor Nomor 048.B/KEP/II.3.UMG/R/A/2014 tentang Peningkatan Suasana Akademik Universitas Muhammadiyah Gresik
  5. Kebijakan Akademik Universitas Muhammadiyah Gresik no. dokumen K.Ak./UMG/001
  6.  SOP Rekrutmen dan Seleksi Tenaga Kependidikan Tetap

Kepuasan Dosen dan Tenaga Kependidikan Terhadap Manajemen SDM

Kebijakan Eksternal

  1. UU Nomor: 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
  2. Permenristek Dikti Nomor 51 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Pendidikan untuk Dosen
  3. Permenristek Dikti Nomor 92 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Juknis PAK Jafung

Kebijakan Internal

  1. Kebijakan Standar Penjaminan Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Gresik Tahun 2020
  2. Statuta Universitas Muhammadiyah Gresik BAB VIII tentang Dosen dan tenaga kependidikan
  3. Pedoman Pokok-Pokok Kepegawaian Universitas Muhammadiyah Gresik NOMOR: 192/KEP/II.3.UMG/R/C/2017
  4. Peraturan Sumber Daya Insani Universitas Muhammadiyah Gresik

KEUANGAN, SARANA DAN PRASARANA

Eksternal

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Internal

  1. SK Rektor No: 013/KEP/II.3.UMG/R/B/2020 tentang Ketentuan Standar Pembiayaan Universitas Muhammadiyah Gresik.
  2. SK Rektor No: 193/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 Tentang Penyempurnaan Pokok-pokok Penggajian
  3. SK Rektor No: 192/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 Tentang Peraturan Kepegawaian
  4. SK Rektor No: 194/KEP/II.3.UMG/R/C/2017 Pokok Pokok Pelaksanaan Study Lanjut
  5. SK Rektor No: 002/KEP/II.3.UMG/R/A/2020 Hasil Penelitian
  6. SK Rektor No: 228/KEP/II.3.UMG/R/B/2020 Ketentuan Tentang Standart Pembiayaan
  7. SK Rektor No: 141/KEP/II.3.UMG/R/A/2018 Tentang Peraturan Perjalanan Dinas

Prasarana dan Sarana Pendidikan

  1. SOP UMG G2.1 Pengelolaan kebutuhan logistik
  2. SOP UMG G2.2 Pengelolaan layanan teknis administratif
  3. SOP UMG G2.3 Pemeliharaan gedung & inventaris
  4. SOP UMG G2.4 Pendistribusian barang kebutuhan logistic
  5. SOP UMG G2.5 Distribusi dan dokumentasi paket surat
  6. SOP UMG G2.6 Pengaturan kebutuhan UKM, HMJ, BEM
  7. SOP UMG G2.7 Inventarisasi barang inventaris
  8. SOP UMG G2.8 Layanan transportasi
  9. SOP UMG G4.1 Pengadaan barang dan logistik
  10. SOP UMG G4.2 Pengadaan untuk unit lain

PENDIDIKAN

  1. Undang Undang RI No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang Undang RI No. 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
  3. Undang Undang RI No. 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
  4. Peraturan Pemerintah RI No. 4 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  5. Permendikbud RI No. 3 tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Tertera pada BAB II yang mengatur Standar Nasional Pendidikan dijelaskan mengenai standar kompetensi lulusan; standar isi Pembelajaran; standar proses Pembelajaran; standar penilaian pendidikan Pembelajaran; standar Dosen dan Tenaga Kependidikan; standar sarana dan prasarana Pembelajaran.
  6. Permendikbud RI No.73 tahun 2013 Tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi Peraturan yang memuat indikator pencapaian pelaksanaan pendidikan di perguruan tinggi;
  7. Standar Kompetensi Lulusan Direktorat PTKI Dirjen Pendis Kemenag RI 2018 Penguatan Kualitas Output dan Outcome Berdasarkan kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
  9. Permendikbud No.73 tahun 2013 tentang Penerapan KKNI bidang Pendidikan Tinggi;
  10. Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 02/PED/I.0/B/2012 Tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah BAB VI yang membahas tentang Kurikulum khususnya pasal ke 9 ayat 1 menjelaskan,“ Penyelenggaraan pendidikan tinggi dilaksanakan dalam program-program studi atas dasar kurikulum yang disusun oleh masing-masing PTM dengan mengacu pada standar nasional pendidikan dan sistem pendidikan Muhammadiyah”. Sehingga kurikulum yang berlaku pada program studi PIAUD ini tidak akan lepas dari standar yang telah ditetapkan negara dan keislaman Muhammadiyah.

Internal

  1. Statuta Universitas Muhammadiyah Gresik No.0280/KTN/I.3/D/2019 BAB IV bagian satu yang mengatur tentang Penyelenggaraan Catur Dharma Perguruan Tinggi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Akademik Pasal 17 ayat 2 dijelaskan bahwa, “Program sarjana sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) merupakan pendidikan akademik yang diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui penalaran ilmiah.”. Hal tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan penyelenggaraan pendidikan pada program studi PIAUD UMG.
  2. Surat Keputusan Rektor Nomor: 047.A/KEP/II.3.UMG/R/A/2014 tentang Penetapan Visi Dan Misi Universitas Muhammadiyah Gresik. Dalam SK ini menjelaskan bahwa untuk menyukseskan penyelenggaraan catur dharma perguruan tinggi dalam rangka merealisasikan visi dan misinya SDM merupakan komponen utama. Hal ini seperti tercantum pada misi Universitas Muhammadiyah Gresik yang pertama yaitu menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan terukur melalui pendidikan senyatanya (the realistic education)”. Harapannya di tahun 2030 dapat menjadi Universitas Unggul, Mandiri yang dijiwai dengan Nilai-nilai Entrepreneurship Islami.
  3. Surat Keputusan Rektor No. 097.A/KEP/II.3.UMG/R/A/2013 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Berbasis KKNI;
  4. Surat Keputusan Rektor No. 182/KEP/II.3.UMG/R/A/2019 Tentang Implementasi Kurikulum Berbasis KKNI di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Gresik;
  5. Surat Keputusan Rektor No. 048.B/KEP/II.3.UMG/R/A/2014 yang memuat tentang peningkatan suasana akademik Universitas Muhammadiyah Gresik;
  6. Kebijakan Mutu Akademik UMG Berisi beberapa indikator khususnya komponen penyelenggaraan pendidikan tinggi seperti kurikulum, tenaga pengajar, tenaga kependidikan, proses pengajaran, media, hingga proses evaluasi dan tindak lanjutnya. Kebijakan ini dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan program studi PIAUD UMG;
  7. Surat Keputusan Dekan Nomor 144/KEP/II.3.UMG/FAI/A/2019 tentang Penetapan visi dan misi Prodi PIAUD UMG;
  8. SK Rektor Nomor: 047.A/KEP/II.3.UMG/R/A/2014 tentang Penetapan visi dan misi Universitas Muhammadiyah Gresik;
  9. Surat Keputusan Rektor No. 048.B/KEP/II.3.UMG/R/A/2014 yang memuat tentang peningkatan suasana akademik Universitas Muhammadiyah Gresik;
  10. Statuta Universitas Muhammadiyah Gresik

Pelaksanaan Pembelajaran

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
  2. SK Rektor UMG No. 128/KEP/II.3.UMG/R/A/2020 dijabarkan menjadi peraturan sebagai berikut:
    1. Implementasi kurikulum berbasis KKNI di UMG dimulai pada tahun akademik 2014-2015
    1. Kurikulum berbasis KKNI diterapkan pada mahasiswa angkatan 2019, 2020, dan 2021
    1. Kode Mata Kuliah terdiri dari sepuluh digit (10 digit)